Polisi Cari Pelaku yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Bekasi
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, polisi masih mengusut pelaku yang diduga mencabuli anak di bawah umur di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi beberapa pekan lalu.
![Ilustrasi](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_sbjBPXV4GEXRVtr032kDplrKhKBbBJ0iUTyrVXt5HsZmfwB9YxrjfiC6VqdvJoKhDuWb8SBEqYDeUluWikFgZMJDngfhfGN1DK2GIYPPCgbfGPi0-HciwRNPdlOX-IS7HI_U3lHtybfjYz_OTNdnDKnwG-pgIMr6gOSuPYDwtU4Ph1kApsT4PGOX4bAIbDB7hv6nI=s0-d)
“Ada dua korban yang melakukan pelaporan adanya pencabulan dan sudah divisum. Hasil visumnya bersih. Saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujar Erna saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, pihak kepolisian sudah memeriksa orang yang diduga sebagai pelaku pencabulan.
Namun, kata Erna, terduga pelaku tersebut mengaku tidak berada di tempat kejadian ketika pencabulan terjadi itu, tetapi berada di kampus.
Orang yang diduga sebagai pelaku ini bertempat tinggal dekat rumah korban di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
“Proses masih berlanjut, kita akan memeriksa saksi-saksi, dan juga kebenaran yang diduga pelaku apakah benar berada di kampus atau tidak,” kata Erna.
Adapun korban pencabulan tersebut yakni bocah lelaki berinisial G (5) dan R (9). Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (11/8/2017) usai shalat Jumat.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut pada korban G di kebun dekat kediamannya. Pelaku membawa G ke pojok kebun kemudian melakukan pencabulan. Sementara itu, R dicabuli di rumah pelaku.
Kuasa Hukum korban G, Griyo Mandraguna, mengatakan bahwa perbuatan ini diketahui setelah G merasa kesakitan.
“Korban G ini mau mandi, katanya dimandiin sama bapaknya. Tapi anak tersebut bilang sakit, ternyata ada luka. Dan tanggal 12 dibawa ke klinik dan ditemukan benar luka. Dokter memberikan antibiotik dan salep kemudian menyarankan untuk visum,” kata Griyo.
Ia menyampaikan, pada saat itu keluarga tidak dapat melakukan visum karena harus mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian.
Kemudian orangtua korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (14/8/2017) dan baru dilakukan visum pada Rabu (16/8/2017).
Menanggapi hasil visum yang bersih tersebut, Griyo mengatakan, memang benar hasilnya bersih, tetapi bukan berarti tidak ada perlakukan cabul pada anak tersebut.
Sebab, kata dia, luka di tubuh korban sudah diobati sehingga pada saat visum, luka tersebut sudah mulai sembuh.
“Jadi kalau dibilang bersih ya, karena tidak ada luka. Karena beberapa hari itu lukanya hilang. Bagian dubur, kata dokter recovery lukanya cepat hilang,” kata Griyo.
Ia juga menyampaikan, kedua anak tersebut menceritakan sendiri kejadian yang menimpa mereka dan siapa pelakunya.
Menurut pengakuan korban, kata Griyo, pelaku mengancam agar korban tidak memberitahukan pencabulan tersebut kepada orangtua mereka atau orang lain.
“Anak-anak menceritakan sendiri ke orangtuanya. Anak-anak itu kan kalau dipersentasekan bohong ya sedikitlah. Sulitlah kalau anak umur segitu dibilang bohong,” kata dia.
Sementara itu, kondisi kedua korban psikisnya terganggu sehingga mengalami trauma. Lebih-lebih pada R yang hingga kini tidak mau sekolah bahkan mau pindah sekolah.
Terkait kasus ini, Griyo akan menghadirkan saksi-saksi lainnya di kantor polisi. Ia juga meminta polisi segera menemukan pelakunya.
SUMBER : http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/29/15192991/polisi-cari-pelaku-yang-cabuli-anak-di-bawah-umur-di-bekasi
Post a Comment