Header Ads

Togel118 Agen Togel Casino Poker Bola Terpercaya 2017

HEADLINE: Saracen, Komplotan Penjual Ujaran Kebencian

 Jumat, 21 Juli 2017. Jarum jam menunjuk pukul 05.30 WIB. Muhammad Faisal Tanong, warga Perum Komplek Pertamina C33, Koja, Jakarta Utara, yang tengah tertidur dikagetkan gedoran di pintu rumahnya. Pria yang biasa disapa Bang Izal itu tertegun. Di balik pintu, sejumlah pria menunjukkan lencana kepolisian.

Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap

Pria 44 tahun itu lunglai. Tanpa perlawanan, dia langsung diborgol petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurut data polisi, Izal merupakan penyebar berita hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Dari penelusuran di akun Facebook miliknya, terdapat gambar-gambar berisi caci-maki dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo, partai politik, ormas, serta agama tertentu. Banyak gambar dan tulisan mengumbar sentimen SARA dan ujaran kebencian.

"Ada juga penghinaan kepada Polri dan Kapolri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya.

Dua pekan kemudian, Sabtu, 5 Agustus 2017, pukul 01.00 dini hari, Satgas Patroli Siber mendatangi kediaman Sri Rahayu Ningsih di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat. Wanita berusia 32 tahun ini ditangkap polisi atas tuduhan yang sama. 

Menurut hasil penyelidikan Bareskrim Polri, Sri Rahayu telah mendistribusikan puluhan foto dan tulisan yang menghasut kebencian pada suku dan ras tertentu melalui akun Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita). 

Tak cuma itu, isinya juga menghina presiden, sejumlah partai politik, ormas serta kelompok tertentu.
Polisi lalu melihat keanehan. Meski sudah ditangkap dan akun media sosialnya diambil alih polisi, Facebook milik Sri kembali aktif.

Senin, 7 Agustus, polisi bergerak lagi. Kali ini sasarannya adalah sebuah rumah di Gang Salempayo, Jalan Kasah, Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau. Di sini, aparat meringkus seorang pria bernama Jasriadi.

Dialah orang yang mengaktifkan kembali akun Facebook itu.

"Ada enam orang polisi yang datang. Mereka menggeledah semua ruangan sambil bertanya macam-macam kepada Jasriadi," kata Ketua RT setempat, Syafri, kepada Liputan6.com.

Penangkapan Jasri rupanya menjadi pelengkap mata rantai terungkapnya sebuah sindikat penyebar konten ujaran kebencian dan SARA bernama "Saracen". Bukti-bukti yang ditemukan polisi mengungkapkan komplotan ini tersusun rapi dan terorganisasi (lihat saracennews.com).

"Kami katakan sindikat, karena ini memiliki struktur yang mirip dengan organisasi pada umumnya," kata Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar.



SUMBER : http://news.liputan6.com/read/3070416/headline-saracen-komplotan-penjual-ujaran-kebencian


No comments